Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Jakarta. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

    Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

    Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. 

    “Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda, " jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/24).

    Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

    Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    "Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan 'mafia tanah' ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum, " jelas Kapolri.

    Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan. 

    “Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi, ” ujar Jenderal Sigit.

    Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan. 

    “Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung, " ujar Jenderal Sigit.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN...

    Artikel Berikutnya

    Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Sukaresik  Polres Tasik Kota Polda Jabar 
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Rilis Pengungkapan Spesialis Pencurian Modus  Ganjal ATM, 3 Pelaku Diamankan
    Binluh Kanit Binmas Polsek Karangjaya, Sambang Kamtibmas ke Warga Binaan 
    Patroli Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Siang dengan sambang warga  
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari  sambang Kamtibmas ke warga binaan yaitu Sdr. Badar di Kp. Rancakupa RT 02 Rw 17 Kel Setiawargi Kec Tamansari Kota Tasikmalaya untuk menjalin keakraban dan silaturahmi dengan warga masyarakat.
    Patroli siang Polsek Manonjaya Sambang dan pantau kegiatan warga
    Bhabinkamtibmas Kel. Tamansari Polsek Tamansari Melaksanakan Giat Sambang dengan warga Binaan.
    Polsek Mangkubumi, Polres Tasik Kota Polda Jabar, Laksanakan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di Tempat Wisata Situ Gede dan Kamandara Mangkubumi.
    Gelar Razia Knalpot Brong, Polsek Kawalu Amankan 28 Unit Sepeda Motor
    Personel Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas

    Ikuti Kami