Gencar Berantas Penyakit Masyarakat,Polres Tasik Kota Gerebek Rumah Kontrakan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

    Gencar Berantas Penyakit Masyarakat,Polres Tasik Kota Gerebek Rumah Kontrakan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

    Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tasik Kota Gerebek Rumah Kontrakan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

    Polres Tasik Kota - Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan RE. Mattadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Rabu, 12 Juni 2024 dinihari.

    Rumah tersebut telah disewa oleh pelaku untuk menyimpan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi jual beli miras secara COD di Jalan Mitra Batik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

    "Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan DA (41) beserta barang bukti dua botol miras jenis Arak Gingseng di lokasi tersebut, " kata Kasat Samapta AKP Hartono kepada wartawan pada Rabu dinihari.

    Dari interogasi pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa miras tersebut berasal dari sebuah rumah kontrakan di Jalan RE. Mattadinata, Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

    Polisi pun segera mendatangi rumah kontrakan tersebut dan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan jenis serta menangkap pemiliknya.

    Selain dua pelaku yang diamankan, polisi juga menyita 23 botol miras berbagai merek dari rumah kontrakan tersebut. 

    Pelaku mengakui bahwa miras tersebut dijual secara online, dan pelanggan telah mengetahui bahwa pelaku merupakan penjual miras.

    "Kedua pelaku beserta barang buktinya akan kami bawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, " tambahnya.

    AKP Hartono juga menjelaskan bahwa Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan fokus pada peredaran miras, narkoba, judi, dan praktik prostitusi merupakan kegiatan rutin Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota.

    "Kami mengajak warga masyarakat Kota Tasikmalaya untuk segera melaporkan informasi terkait kegiatan ilegal seperti peredaran miras, narkoba, judi, dan prostitusi kepada kami. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, " tutup AKP Hartono.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Mangkubumi Cipta kondisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya :
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH
    HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
    Bhabinkamtibmas Desa Pamoyanan mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds. Pamoyanan Polsek Kadipaten
    Patroli Siang Polsek Mangkubumi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Bangun Silaturahmi dalam rangka Harkamtibmas di wilkum Polsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG WARGA
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Siang dengan sambang warga  
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Patroli siang Polsek Manonjaya Sambang dan pantau kegiatan warga
    Bhabinkamtibmas Kel. Tamansari Polsek Tamansari Melaksanakan Giat Sambang dengan warga Binaan.
    Polsek Mangkubumi, Polres Tasik Kota Polda Jabar, Laksanakan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di Tempat Wisata Situ Gede dan Kamandara Mangkubumi.
    Gelar Razia Knalpot Brong, Polsek Kawalu Amankan 28 Unit Sepeda Motor
    Personel Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas

    Ikuti Kami