Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Pagerageung Diamankan Satnarkoba Polres Tasik Kota

    Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Pagerageung Diamankan Satnarkoba Polres Tasik Kota

    Tasik Kota - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan pria berinisial HR (26) warga  Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengedarkan obat terlarang yaitu pil kuning berlogo mg dan pil tramadol.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin mengatakan bahwa pihaknya mengamabkan prlaku pengedar obat obatan terlarang tanpa ijin.

    "Dari tangan pelaku kami amankan tas  hitam yang berisi satu plastik berisi 1500 butir  pil kuning berlogo mf dan 100 butir pil Tramadol, " ungkapnya, Selasa (23/04/24)

    Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku B (masih buron), kemudian mengedarkannya.

    "Pelaku kami jerat dengan pasal 435 jo pasal 436 ayat 2 UURI no 17 tentang kesehatan, " tegasnya

    Ia menambahkan, karena memiliki, menyimpan, menguasai serta mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa memenuhi standar atau persyaratan keamanan, pelaku terancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cihideung Tingkatkan Patroli,  Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Ciawi,Pantau Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!
    Gelar Patroli Cipta Kondisi Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Amankan Puluhan Botol Miras
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan warga binaan
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Sukaresik  Polres Tasik Kota Polda Jabar 
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Tasikmalaya Kota Bersama Forkopimda Cek Gudang Logistik KPU
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari  sambang Kamtibmas ke warga binaan yaitu Sdr. Badar di Kp. Rancakupa RT 02 Rw 17 Kel Setiawargi Kec Tamansari Kota Tasikmalaya untuk menjalin keakraban dan silaturahmi dengan warga masyarakat.
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota menghadiri undangan kegiatan rapat koordinasi Kel. Sumelap.
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG WARGA
    Patroli siang Polsek Manonjaya Sambang dan pantau kegiatan warga
    Bhabinkamtibmas Kel. Tamansari Polsek Tamansari Melaksanakan Giat Sambang dengan warga Binaan.
    Polsek Mangkubumi, Polres Tasik Kota Polda Jabar, Laksanakan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di Tempat Wisata Situ Gede dan Kamandara Mangkubumi.
    Gelar Razia Knalpot Brong, Polsek Kawalu Amankan 28 Unit Sepeda Motor
    Personel Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas

    Ikuti Kami